Anggota KPPS Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Cilacap

    Anggota KPPS Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Cilacap
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari KPU Kab. Cilacap pada hari Selasa (30/1/2024).

    Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Kabupaten Cilacap

     

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari KPU Kab. Cilacap pada hari Selasa (30/1/2024).

     

    Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk menyukseskan kegiatan Pemilu serentak yg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

     

    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang memiliki jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdaftar sebagai pemilih, memiliki 2 KPPS untuk menyukseskan giat Pemilu mendatang.

     

    KPPS tersebut adalah KPPS 911 dan 912. Keduanya terdiri dari 14 anggota yang semuanya merupakan pegawai dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

     

    Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan di Hotel Daffam Cilacap ini memang ditujukan untuk KPPS Lokasi Khusus Lapas Nusakambangan dan Cilacap.

     

    “Acara bimbingan teknis hari ini adalah untuk memberikan arahan kepada KPPS yang ada di Lapas Nusakambangan dan Cilacap, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Satu Warga Negara Jerman Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Gelar Bimtek Lapas Permisan Mengikuti

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

    Ikuti Kami